MANADO– Seorang anak berusia tujuh tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri yang berinisial DP, 30, tahun di Manado, Sulawasi Utara. Aksi penganiayaan itu direkam dengan kamera smartphone hingga akhirnya menjadi viral di media sosial dan mendapatkan banyak reaksi negatif dari netizen. Lelaki bernama Max Effendy Matheos, 43, Warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan ll, Kecamatan Singki, mendatangi Polresta Manado. Di hadapan petugas, lelaki yang diketahui seorang buruh harian lepas ini, melaporkan kasus tindak pidana kekarasan terhadap anak yang dilakukan pelaku berinisial DP alias Deni, 30, Warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan ll, Kecamatan Singkil.
Kejadian tersebut itu terjadi pada Rabu (12/8/2020) sekira pukul 10.00 WITA di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil.
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, pelaku DP alias Deni telah melakukan kekerasan terhadap korban berinisial RP alias Rafael, 7, dengan cara menendang korban, sambil merekam video. Dan saat ini video tersebut sudah tersebar luas di masyarakat sehingga membuat bermacam komentar negatif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.”Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini pihak kami akan segera melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan saat ini pihak kami masih mendalami peristiwa yang terekam dalam video tersebut yang sudah tersebar di sosial media. Apakah peristiwa tersebut merupakan tidak pidana atau bukan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan