MITRA – Perusahan Investor Food Estate di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang mendukung program ketahanan pangan dari Presiden RI Prabowo Subianto, PT Viola Fibres Internasional (VFI), diduga diteror oleh sekelompok ormas adat.
Perusahan yang mendukung ketahanan pangan nasional ini mengalami intimidasi dan seluruh fasilitas mereka dijarah dan dibakar pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Dwi, Staf PT Viola Fibres Internasional (VFI), menjelaskan bahwa perusahan yang bergerak dalam bidang pertanian ini mendapat izin untuk menggarap lahan ribuan hektare di Mitra, untuk mendukung program Ketahanan Pangan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Perusahaan ini menanam benih jagung di lahan sekira 800 Hektar dan sudah melewati studi kelayakan termasuk penetapan dampak lingkungan dan dampak sosial. Perusahan ini pun sudah berjalan selama 10 tahun dalam usaha pertanian di Minahasa Tenggara.
“Seluruh fasilitas kantor dibakar dan dijarah oleh sekelompok orang yang membawa label sebagai ormas adat. Mereka datang dengan jumlah yang banyak, dan melakukan perusakan, pembakaran, hingga penjarahan aset yang terdiri dari mesin pertanian, alat kantor dan lainya, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp7 Miliar lebih,” jelas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menceritakan kronologi, sebelum pembakaran pada 28 Mei 2025, dimana sebelumnya terjadi penjarahan di lokasi perusahaan yang berada dekat Gunung Soputan itu. Para oknum ormas adat ini menghasut masyarakat lewat berita-berita hoaks di media sosial (Medsos).

“Di tanggal 26 Mei 2025 sekelompok orang yang diduga berjumlah 25 sampai 50 orang dari ormas tertentu datang ke lokasi kantor PT Viola Fibres Internasional (VFI) dengan senjata tajam dalam keadaan Mabuk,” bebernya.
“Kedatangan mereka untuk ketemu dengan pimpinan perusahaan dan akan mempertanyakan aktivitas dari perusahaan pertanian di wilayah Kabupaten Mitra,” sambung Dwi.
“Setelah kedatangan mereka, kami mendapati informasi lewat postingan yang menjadi viral di media sosial (Medsos), yang menghujat perusahaan PT Viola Fibres Internasional (VFI) dimana perusahaan pertanian ini seolah-olah melakukan aktifitas penebangan diarea hutan lindung, padahal itu tidak benar dan faktanya sebenarnya perusahaan pertanian kami tidak melakukan aktifitas di hutan lindung karena itu sudah ada tanda di area tersebut, ” tandas Dwi.
Nah, lanjutnya, di tanggal 27 Mei 2025 ormas tersebut datang lagi, dan saat itu mereka ingin ketemu dengan pimpinan perusahaan pertanian dan disaat itu mereka ketemu dengan pimpinan perusahaan.
Dari pertemuan tersebut disepakati dua permintaan pertama, tidak ada aktifitas dulu dan kedua akan dibuat area usaha untuk masyarakat dengan disepakati akan ada pertemuan lanjutan.

“Selanjutnya di tanggal 28 Mei 2025 oknum ormas tersebut membawa sejumlah massa ke area perusahaan pertanian lengkap dengan senjata tajam dan senjata angin. Mereka meminta kami kosongkan lokasi tersebut dan meminta keluarkan alat dari lokasi itu,” ucap Dwi.
Dari kejadian ini kami perusahaan pertanian menduga ini bukanlah rencana spontan atas nama masyarakat, tapi ada rencana yang sudah terstruktur dengan tujuan jahat dimana mereka menyekap karyawan dan melakukan penjarahan alat-alat perusahan serta membakar dan perusakan dilakukan secara terang-terangan di depan aparat kepolisian.
Dan puncaknya di malam hari saat operator perusahan akan keluarkan alat berat, operator diancam oleh oknum masa untuk merusak gedung dan gudang perusahaan. Dikatakan Dwi, kondisi saat itu sudah sangat memprihatinkan dimana kantor sudah dibakar, dihancurkan dan dijarah alat-alat dari perusahaan.
“Kami sudah melaporkan aksi anarkis pembakaran, penjarahan, penyekapan, intimidasi dan penyebaran berita hoax ini ke pihak Polres Minahasa Tenggara, dan sudah ada bukti laporan polisinya,” sebut Dwi.
“Kami juga sudah memberikan bukti bukti video saat mereka membakar dan menjarah, dan foto foto orang orang yang terlibat di lokasi. Semua bukti sudah kami berikan kepada polisi, tetapi sampai saat ini belum ada satupun pelaku yang ditangkap dan diproses hukum,” sesalnya.
Pihak perusahaan pun berharap Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Prabowo Subianto bisa melihat kasus ini, dan bisa memberikan keadilan bagi investor yang bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk penguatan ketahanan pangan bangsa Indonesia. (*)
Leave a Reply