MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberi apresaiasi khusus terhadap DPRD Sulut yang menyetujui APBD Perubahan 2020.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2020.

Rapat yang digelar di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2020), dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.

Kata gubernur, kinerja para wakil rakyat di Gedung Cengkih sangat luar biasa, karena dengan penuh semangat dan komitmen yang tinggi melakukan pembahasan hingga Perubahan APBD TA 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi atas penyelenggaraan rapat paripurna ini. Serta memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020,” kata Olly.

Manta legislator Senayan ini mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi dan saling mendukung.

“Sambil kita mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, demi Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera,” tuturnya.

Diketahui, ada beberapa hal yang disepakati dalam perubahan APBD Sulut TA 2020, antara lain Terdapat selisih pada Pendapatan dan Belanja, dimana Pendapatan Daerah mengalami kenaikan, yang disebabkan oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah, serta penyesuaian atas pendapatan yang bersumber dari Dana Penyesuaian yaitu Dana Insentif Daerah (DID). (rivco tololiu)