MANADO – Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) baik provinsi dan kabupaten/kota untuk menekankan peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 saat debat pasangan calon (paslon).

Kata Fatoni, itu merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memandang pentingnya semua tahapan pilkada yang menjadi sarana mencegah dan menurunkan penularan Covid-19.

“Pastinya, kita berharap dalam debat paslon kepala daerah nanti, bisa ditekankan soal peran kepala daerah dalam menangani Covid-19,” ungkapnya, Senin (19/10/2020).

Ia juga terus mengkoordinasikan terkait persiapan pelaksanaan pilkada dengan KPU dan Bawaslu. Kata Fatoni, Bawaslu memang harus bersinergi dengan pihak terkait dalam penegakkan hukum.

Pasalnya, dijelaskan Fatoni, pemberian sanksi terhadap paslon yang melanggar tahapan-tahapan Pilkada, tidak hanya didasarkan pada PKPU Nomor 13 tahun 2020, melainkan juga peraturan- erundang-undangan lainnya, seperti undang-undang karantina kesehatan dan wabah penyakit menular.

“Saya juga sudah laporkan ke Mendagri terkait sejumlah persoalan selama sepekat saya menjabat Pjs Gubernur Sulut. Saya pun rutin laporkan perkembangan yang terjadi hingga kini,” bebernya.

Salah satu yang dilaporkan, tambahnya, yaitu penyaluran kekurangan dana pilkada kepada Polda Sulut dan Kodam XIII/Merdeka. Dengan demikian pada 29 September 2020 dana pilkada di Sulut sudah terealisasi 100 persen. (rivco tololiu)