AIRMADIDI — Setelah Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) menjadi bahan diskusi di forum RDP beberapa waktu yang lalu bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kemendagri, komisi dan instansi terkait untuk menjadi bahan diskusi di beberapa forum pemerhati kepemiluan, kini SIREKAP di-uji coba-kan secara nasional KPU Minut yang berlangsung selama tiga hari, 24-26 November 2020.

Bertempat di Aryaduta Hotel Manado dengan mengundang perwakilan peserta yang terdiri dari PPK dan KPPS. Hadir sebagai perwakilan PPK dari Kecamatan Likupang Barat beserta perwakilan KPPS dari beberapa desa, serta PPK Kecamatan Kalawat.

Komisioner KPU Minut Darul Halim mengatakan, uji coba ini bersifat berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

“Makanya kami mengundang beberapa perwakilan PPK beserta KPPS-nya, untuk mengikuti secara serius dan memahami mekanisme dan alur SIREKAP ini seperti apa” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara itu, Jumat (27/11/2020).

Selanjutnya, di kondisi daring melalui zoom meeting, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang juga membawahi divisi teknis penyelenggara mengatakan, SIREKAP ini akan diujicobakan sampai mendekati hari H penyelenggaraan nanti.

“SIREKAP sebagai alat bantu yang mampu mempermudah proses penghitungan dari tingkat TPS dan rekapitulasi di tingkat kecamatan serta selanjutnya” ungkap Evi.

Lanjut dia, jika dalam uji coba masih ditemukan kendala, peserta dimintakan membuat catatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Kita akan menyempurnakan beberapa fitur karena masih ditemukan kendala-kendala di lapangan, jika ini sukses digunakan di pemilihan tahun 2020, maka selanjutnya akan digunakan dalam pemilihan di tahun 2022 dan bahkan hingga pemilu nanti,” harap dia. (valentino warouw)