BITUNG – Dinilai berhasil mempertahankan bekerja tanpa korupsi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menerima PIN WBK (Wilayah Bebas Korupsi). PIN tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono, yang juga bertindak sebagai pembina apel pagi, kepada tujuh orang perwakilan pegawai termasuk ketua tim Zona Integritas (ZI) dan sekretaris Pokja, Kamis (21/1/2021) di depan Kantor Imgrasi Kelas II TPI Bitung.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung yang telah meraih predikat WBK. “Ini adalah awal untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, kedepannya banyak tantangan yang akan dihadapi, namun kita harus terus berupaya mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan, untuk memberikan pelayanan Keimigrasian yang terbaik bagi WNI dan WNA,” ujarnya.

Lumaksono menambahkan, kepada seluruh pegawai, agar tetap semangat dalam bekerja dan berkarya, walaupun di tengah pandemi Covid-19, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan Keimigrasian. Sebelumnya, apel yang dimulai pukul 07.30 WITA ini, dibuka dengan yelyel Kanim Bitung.

Turut hadir pula dalam apel tersebut Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Sub Bidang Intelijen. Apel ini diakhiri dengan pemberian plakat kenang-kenangan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Adithia P Barus kepada Lumaksono. (Yappi Letto)