MANADO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara (Sulut) 2021-2026 akan dilakukan setelah Olly Dondokambey-Steven Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Hal tersebut terkuak lewat Rapat Sosialisasi Rancangan Teknokratik RPJMD dan Visi, Misi serta Program Prioritas 2021-2026 Provinsi Sulut secara virtual yang dipimpin Sekdaprov Edwin Silangen, Rabu (27/1/2021).
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut.
Kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menerangkan bahwa sesuai aturan, RPJMD Sulut akan mulai disusun setelah Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2026 yaitu Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dilantik.
“Kita ketahui, bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2021-2026 tidak lama lagi dilakukan. Artinya, kita sudah harus memiliki pandangan dan pemahaman yang sama, akan penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, agar nantinya dapat memberikan dukungan optimal,” katanya.
Menurut Silangen, berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, waktu penyusunan RPJMD paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Tambah dia, penyusunan RPJMD merupakan hal yang sangat penting sekali dalam menentukan bagaimana arah Sulut kedepan.
Sebagaimana dipahami, RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra PD, RKPD dan Renja PD Tahun 2022 yang jangka waktu penyusunannya paling lambat harus selesai bulan Juni 2021. Harus selesai bulan Juni 2021, karena mengingat masih ada tahapan selanjutnya yaitu penyusunan KUA/PPAS dan APBD 2022.
“Karena itulah, kesamaan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD menjadi perlu, agar dalam tahapannya tidak terlalu memakan waktu, dan kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini adalah salah satu bagian untuk mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya.
Silangen mengajak seluruh peserta rapat agar sama-sama memahami, untuk dapat memberikan dukungan terhadap penyusunan rencana pembangunan dan arah pembangunan di Sulut, untuk keberlangsungan pembangunan daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan hidup masyarakat pada lima tahun ke depan. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan