KAWANGKOAN – Kelurahan Talikuran Utara yang terletak di wilayah Kecamatan Kawangkoan Utara dicanangkan langsung oleh Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) menjadi Kelurahan Tangguh Tangkal dan Cegah Penyebaran Corona Virus Diseases 19 (Covid-19) hari ini Jumat, 1/3/2021.
Dalam kegiatan ini ROR mengapresiasi Lurah Kelurahan Talikuran karena berinisiatif dalam pembentukan Kampung Tangguh Covid-19. ” Jangan pernah bosan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas agar kita terhindar dari Covid-19,” ucap ROR.
Lanjut ROR semoga Kabupaten Minahasa kita kembali menjadi zona hijau. “Tentunya untuk menjadi zona hijau kembali sikap dan kebiasaan kita semua memiliki peran penting dalam pencegahan virus ini”, ucap ROR.
Kelurahan Talikuran Utara juga akan menjadi kelurahan yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam aktifitas sehari – hari masyarakat.
Turut hadir dalam pencanangan ini Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa AKBP Henzly Moningkey, Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Herberd A A Sinaga, Anggota DPRD Minahasa Dharma P Palar, Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Rambitan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Minahasa Novry Lontaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Meydi Rengkuan, Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur, dan Lurah Talikuran Utara Jhon Anis. (Annastasia)
Tinggalkan Balasan