MANADO – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Komisi IX DPR-RI terus secara maraton menggelar sosialisasi Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 di Provinsi Sulut.
Kali ini, sosialisasi PK tahun 2021 yang dihadiri langsung Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene digelar di Kabupaten Minahasa, Selasa (3/2/2021). Sebelumnya, sosialisasi digelar di Kota Bitung dan Kota Tomohon.
Pelaksanaan sosialisasi ini digelar dengan penerapan ketat protokol kesehatan Covid-19. Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan sosialisasi PK tahun 2021 sangat penting dan menjadi program strategis untuk mendapatkan data terbaru jumlah masyarakat atau keluarga umumnya di Provinsi Sulut.
“BKKBN Sulut terus memacu sosialisasi bersama mitra kerja yakni Komisi IX DPR-RI. Pelaksanaan pendataan keluarga sendiri akan dilaksanakan pada 1 April sampai 31 Mei 2021,” ungkap Runtuwene.
Ia menjelaskan, pendataan keluarga tahun ini bertujuan untuk perencanaan kesejahteraan keluarga Indonesia secara maksimal.
“Data ini sangat penting dala kebijaikan atau menjalankan program kerja pemerintah pusat dan daerah. Seperti penyaluran bantuan misalnya. Makanya saya sangat setuju pendataan dilakukan oleh BKKBN, karena dapat menghasilkan data yang valid dan akurat,” bebernya.
Srikandi Partai Nasdem ini juga memaparkan soal penanganan stunting yang punya kaitan erat dengan pendataan. Menurutnya, masalah stunting harus menjadi perhatian serius bersama dengan melibatkan banyak pihak-pihak terkait.
“Ini bukan cuma masalah kesehatan atau gizi. Tetapi berkaitan juga dengan tempat tinggal, konsumsi air bersih dan lainnya. Ini mesti melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, supaya penanganan bisa maksimal,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut melalui Koordinator Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin), Ignatius Worung SE MSi menjelaskan, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 tahun 2014, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga,” jelasnya.
Ia berharap, PK tahun 2021 ini, harus didukung semua elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah di kabupaten/kota sampai tingkat desa dan keluarahan. Ini merupakan kegiatan strategis program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil
“Aturan ini mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan program KKBPK diperlukan data dan informasi keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA),” terangnya.
Sementara itu, Kabid KB Dinas PPKB Pemkab Minahasa, Vandi Maswonggo mengatakan, pendataan keluarga dari BKKBN Sulut untuk tahun 2021 akan didukung pihaknya dengan menyiapkan tenaga pendata baik dari pemerintah desa dan kelurahan serta instansi terkait lainnya.
“Pastinya kami sadari pendataan keluarga ini sangat penting untuk menunjang program-program pemerintah di sektor lainnya. Ini akan kita support bersama, supaya pelaksanaannya di Kabupaten Minahasa dapat berjalan lancar,” akunya.
Menurut Vandi, pelaksanaan pendataan keluarga merupakan hal yang sangat penting dalam merealisasikan program-program pemerintah ke depan, baik penyaluran bantuan hingga pendataan keberadaan penduduk di Minahasa saat ini.
“Pendataan keluarga ini merupakan program pemerintah pusat yang harus didukung, disupport dan difasilitasi bersama oleh pemerintah daerah karena sangat penting dan bermanfaat,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan