MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), A Dita Prawitaningsih memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural eselon III di lingkup Kejati Sulut, Selasa (9/3/2021).
Dalam sambutannya, Kajati Dita Prawitaningsih mengatakan mengatakan bahwa mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI merupakan suatu hal yang wajar dan yang harus dilakukan oleh pimpinan.
“Baik karena kebutuhan pimpinan dana atau karena promosi yang bertujuan utama adalah untuk penyegaran sumber daya manusia, sehingga diharapkan dapat menggerakan kehidupan organisasi, meningkatkan gairah/semangat kerja,” tukasnya.
Menurutnya, pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia.
“Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang dari hari ke hari berkembang sangat cepat. Itu membuat kita harus banyak belajar kalau tidak ingin ketinggalan, karena perkembangan teknologi informasi lebih dahulu dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dengan dan atau melalui jaringan internet,” jelasnya.
Ia menyebut, pejabat yang dilantik harus mau untuk lebih banyak belajar hal-hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, harus lebih proaktif, kreatif dan inovatif dengan mengedepankan semangat kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi.
Ia pun berharap agar seluruh pejabat bisa menumbuhkan semangat untuk membangun kejaksaan lebih baik dari sebelumnya.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, diharapkan juga cepat-cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi Kejaksaan yang ada di Sulut,” harapnya. (fernando rumetor)
Tinggalkan Balasan