MANADO— Pandemi Covid1-19 masih melanda dunia. Meski terjadi penurunan jumlah kasus, pemerintah masih hati-hati mengambil kebijakan. Bukan tanpa alasan, penyebaran virus bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah terpaksa dilakukan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, dalam kondisi menunjang pelayanan publik, pemerintah tetap memberi kebijakan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor. Dalam artian, ada yang bekerja dari rumah dan ada juga yang bekerja dari kantor.
Kebijakan ini yang diambil Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. “Tentunya dalam hal ini ada pertimbangan-pertimbangan. Jadi meskipun ada yang bekerja langsung di kantor dan ada yang melaksanakan pekerjaannya dari rumah, tetap harus mengisi absensi online yang sudah disediakan. Keseluruhan pegawai tetap terpantau,” ujar Kepala Kelurahan Kleak, Martinus Genohong, saat diwawancarai belum lama ini.
Genohong menyebut, pelayanan publik yang dilaksanakan di Kelurahan Kleak tetap berjalan baik. “Intinya untuk pelayanan publik berjalan seperti biasa dan tidak ada kendala-kendala. Untuk pegawai yang ada, tentunya sudah dibagi piket-piket, ada yang WFO dan WFH,” jelasnya. (Rulan Tielung/mg-01)
Tinggalkan Balasan