RATAHAN-Giat operasi pajak kendaraan bermotor menyasar ruas jalan utama di kota Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) dalam beberapa hari terkahir ini. Dari pantauan Sindomanado.com, puluhan kendaraan penunggak berhasil terjaring.

Kepala UPTD Samsat Mitra Harold Lumempow mengungkapkan, giat ini dilakukan bersama Satuan Polisi Lalulintas Polres Mitra. Tujuannya agar pemilik kendaraan bisa melaksanakan kewajiban pajak.

“Ini show force sebagai upaya untuk mengajak masyarakat wajib pajak ranmor untuk membayar pajak,” kata dia.

Hanya saja dalam giat operasi ini, kendaraan yang terjaring belum membayar pajak, tidak dilakukan penahanan kendaraan ataupun identitas dan surat kendaraan. Melainkan kata Harol, para penunggak pajak diberikan surat peringatan untuk melunasi pajak.

“Kita persuasif. Sebab harapan kami, ada kesadaran masiv dari pemilik kendaraan. Sambil kita edukasi dan berikan pembinaan ditempat,” terang Harold.

Selanjutnya kata dia, selain giat operasi dijalan, pihaknya juga akan melakukan kunjungan langsung ke wilayah melalui desa kelurahan. Ini dilakukan untuk menjangkau wajib pajak kendaraan hingga ke pelosok.

“Nanti kita gandeng pemerintah kelurahan dan Hukum Tua. Jika perlu kita kunjungi sampai ke pemilik kendaraan langsung,” timpalnya.

Disisi lain, Harol mengakui jika situasi pandemi sempat membuat pihak Samsat kesulitan untuk melakukan pungut pajak. Sebab selain ada keluhan dari wajib pajak, tetapi juga giat dijalanan harus dibatasi.

“Tetapi tahun ini kita optimis bisa merealisasikan sesuai target,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono, melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Mitra Iptu Recky Pongayow menuturkan selain razia pajak kami juga menertibkan kendaraan yang tidak lengkap.

“Dengan memeriksa kelengkapan kendaraan baik roda empat dan dua yakni stnk, sim, lampu depan, helm dan knalpot racing,” tandasnya.

Menurut dia, setiap kendaraan yang terjaring langsung ditindaklanjuti sampai mereka langsung melengkapinya.

” Hari ini kami mendapatkan beberapa kendaraan yang memiliki knalpot racing dan langsung diarahkan ke kantor Polres Mitra sampai pengendara dapat menggantikan knalpot standart kendaraan,” tukas Pongayow.

Hal ini lanjut dia, adalah upaya untuk mengurangi angka kecelakaan dan kami harapkan dapat menjadi solusi mengantisipasi  tindak kriminal.

“Kedepannya razia ini akan rutin digelar dan kami mengimbau seluruh masyarakat, patuhilah rambu-rambu lalu lintas, dengan memakai  helm yang berstandar SNI dan setiap berkendara membawa surat-surat kendaraan yang lengkap termasuk membayar pajak sesuai waktunya,” bebernya.

(Marfel Pandaleke)