JAKARTA – Bank Indonesia dan Pemerintah lewat Kementerian Keuangan meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 di momen Kemerdekaan RI ke-77.

Prosesi peluncuran ini dilakukan oleh Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Uang kertas emisi tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. 

Ketujuh pecahan Uang Tahun Emisi 2022 tersebut telah secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Dikatakan Perry Warjiyo, peluncuran ini menjadi wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

“Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tuturnya.

Sementara, Menkeu Sri Mulyani mengatakan di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, sehingga sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

“Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam uang kertas yang baru ini terdapat gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menerangkan, hal yang baru dalam uang rupiah kertas emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kuncinya. (Fernando Rumetor)