TALAUD – Puluhan Mahasiswa STIK Rajawali Talaud Gelar Aksi Damai di kantor Pengadilan Negeri (PN) Melonguane, Kamis (13/10/2022) lalu.

Gelar aksi damai tersebut yakni memohon transparasi penegakan hukum dalam proses pra peradilan untuk keadilan kepada Hoxy Taluay.

Dalam orasinya, Ketua Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) STIK Rajawali Talaud, Jenov Malalangi dalam orasinya memohon agar hukum ditegakan secara adil dalam proses Pra Peradilan. ” Kami memohon untuk Ketua tidak menahan mahasiswa dalam mengikuti proses Pra Peradilan,” koar Malalangi.

Terpisah, Plh. Ketua Pengadilan Negeri Melonguane, Andi Ramdhan SH mengapresiasi aksi damai yang dilakukan mahasiswa. “Jadi, semua aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa kami sudah terima,” ucap Andi.

Lanjut ia, terkait dengan tidak melaporkan mahasiswa mengikuti proses persidangan baik dalam proses pra peradilan maupun pokok perkara, dan menambahkan bahwa dalam persidangan terbuka untuk umum.

“Siapa pun bisa menyaksikan termasuk rekan-rekan mahasiswa. Namun rekan rekan mahasiswa harus memahami bahwa ruangan terbatas dan sekarang masih Pandemi. Terkait dengan ruangan nanti kita kondisikan apabila memungkinkan untuk menampung pengunjung,” ungkap Andi.

Sehingga itu kata Andi, dirinya memastikan bahwa pihaknya akan menegakan keadilan. Dimana, apabila mengajukan permohonan pra peradilan yang kami dengar akan masuk, SOP Pengadilan pada hari itu juga akan ditunjuk hakim yang akan memeriksa. “Pada hari itu juga akan ditetapkan hari persidangan. Jadi, SOP kami itu One Day Service,” ujarnya.

Diketahui ada beberapa titik gelaran Aksi Damai, yakni Polres Kepulauan Talaud, Kantor Bupati, Kantor DPRD Talaud, Kantor Pengadilan Negeri Melonguane dan Kantor Kejaksaan Negeri Talaud.(Jasman)