BITUNG – BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama mitra kerja melakukan giat Promosi dan KIE Program Pencegahan Stunting di Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kota Bitung, Senin (31/11/2022).
Kegiatan ini diawali dengan pengantar kata dari Direktur Pelayanan Kesehatan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Pelayanan Minut-Bitung, Pdt Yupiter Kalendonu STh.
Pdt Yupiter sangat berterima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut, karena ini merupakan program utama dari Geraja Advent di tahun 2022 sampai 2025.
“Dimana dalam rangka menciptakan generasi generasi yang hebat di tengah masyarakat, tentunya dengan pola urus dan pola didik yang baik di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) dan menjadi pondasi yang baik untuk menciptakan generasi hebat,” ungkapnya.
Semua itu, lanjut Yupiter, dimulai dari peran penting para orang tua, peran penting Gereja dalam bekerja sama.
“Apresiasi yang tinggi disampaikan dengan adanya program yang dilaksanakan di Kelutahan Manembo-Nembo yang telah menghadirkan tokoh mulai tingkat, provinsi dan kabupaten/kota serta desa. Dimana melalui kegiatan momentum ini, kita semua mendapat manfaat yang baik untuk anak-anak kita, untuk generasi sehat dimasa mendatang,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sulut, Ir. Tino Diano Tandaju, M,Erg, didamping Koordinator Bidang Ignasius P Worung, SE. M.Si, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kaper meminta kepada Pemkot Bitung, para tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk membantu menurunkan stunting di Kota Bitung. Itu karena berhubung prevalensi stunting Kota Bitung adalah 22,1%, lebih tinggi dari pravelansi Provinsi Sulut 21,6%.
“Bagi para remaja yang akan menikah perlu dikonsultasukan sebelum menikah agar di saat melahirkan anak, anaknya tidak stunting sampai berusia 2 tahun. Diharapkan untuk semua peserta dapat mengikuti, dicermati dan dihayati dengan baik apa yang akan disampaikan,” terangnya.
Lanjut Kaper, sunting mempunyai ligelitas secara undang-undangnya ada dalam Keppres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, kemudian ditindaklanjuti dengan Perka BKKBN-RI No. 12 tahun 2021 tentang (RANPANSI) Rencana Aksi Nasional.
“Pastinya diharapkan kepada seluruh peserta untuk dapat menciptakan anak-anak, generasi muda yang sehat dan kuat, untuk mendapatkan Indonesia yang maju berkualitas menuju Indonesia emas tahun 2045,” tandasnya.
Selanjutnya, Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene, memberikan apresiasi setinggi tingginya semua unsur yang telah terlibat dalam pelaksanaan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting Bersama Mitra Kerja.
Menurutnya, kegiatan kolaborasi dengan mitra kerja Komisi IX DPR-RI merupakan upaya argumentatif dan persuasi yang langsung menyentuh pada masyarakat dan keluarga.
“Komisi IX DPR-RI mempunyai Mitra Kerja, yaitu dua Kementrian dan lima Badan, yakni Kementrian Kesehatan, Kementrian Tenaga Kerja, BKKBN, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan,” bebernya.
Runtuwene kesempatan itu memberikan materi tentang Cegah Stunting dengan Optimalisasi Pengasuhan dalam Keluarga.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada 1000 HPK. Artinya mulai dari dalam rahim 9 Bulan 10 hari, dan ditambah 2 tahun, setelah dilahirkan, dimana masa ini anak anak sangat membutuhkan perhatian gizi dan Kesehatan,” jelasnya.
Namun sebelum itu, calon ibu dan calon ayah sebaiknya periksakan diri ke dokter, ketika sudah mempunyai keinginan untuk mempunyai anak, agar memeriksakan diri kedoker untuk mengetahui apakah kedua orangtua ada infeksi atau tidak.
“Karena akan mempengaruhi perkembangan janin didalam kandungan. Postur anak stunting pada umumnya lebih pendek pada usia normalnya, pertumbuhan tulang tertunda, terjadi gangguan kecerdasan,” paparnya.
Lanjut Runtuwene, sehubungan dengan itu untuk anak Baduta–Balita diwajibkan bawa ke Posyandu, agar apabila anak anak yang beresiko stunting cepat terdeteksi dan cepat mendapat penanganannya.
Untuk itu, diharapkannya, para orang tua untuk menginvestasikan perhatian kepada anak-anak, agar dapat diketahui tumbuh kembang anak.
Kemudian untuk urusan stunting ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat didalamnya untuk menekan angka stunting di Indonesa, karena ini adalah program pemerintah yang diketuai oleh Wakil Presiden dan pelaksananya adalah BKKBN.
“Anggaran untuk urusan stunting yang ada di BKKBN dan Kementrian Kesehatan dan di PUPR,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan terkait penyerapan Dana DAK fisik yang baru 16% realisasinya. Dan untuk BOKB di Kota Bitung 34 %.
“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bitung, karena tinggal 2 bulan lagi waktu penyelesaian anggaran tahun 2022,” katanya.
Selanjutnya diingatkan bagi ibu hamil harus memperhatikan porsi makan, keseimbangan gizi, memperhatikan gizi piringku.
“Agar janin yang ada di dalam kandungan mendapat asupan gizi yang baik,” tandas Runtuwene sembari menyebut akan merekomendasikan 20 Unit Rumah layak tinggal untuk Keluarga tidak mampu. (rivco)
Tinggalkan Balasan