MANADO- KPU telah mengumumkan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. Khusus dapil Sulawesi Utara untuk DPR RI terdapat beberapa parpol yang mencalonkan anggotanya yang bukan berasal dari daerah ini. Hal itu dikatakan Dosen Kepemiluan Unsrat Ferry Daud Liando saat menjadi narasumber pada kegiatan yang digelar Bawaslu RI Selasa (22/8/ 2023).

Membawakan materi Penguatan Pengawasan Partisipatif, Liando mengatakan bahwa jika ada warga Sulut tapi sudah lama menetap di luar daerah dan menjadi calon, di satu sisi masih dimungkinkan walapaun bermasalah, karena minim reputasi di Sulut. “Tapi yang disayangkan adalah ternyata ada calon yang bukan lahir dan besar di daerah ini dan sama sekali tidak memiliki hubungan baik genetik, sosiologis maupun historis,” ungkapnya. Padalah, jelas Liando, salah satu alasan dibentuknya daerah pemilihan atau dapil adalah, baik pemilih dengan calon memiliki hubungan secara emosional.

Lebih jauh diungkapkan Liando, kebutuhan untuk membangun hubungan emosioal antara pemilih dengan calon dimaksudkan agar calon lebih mengenal dan memahami kebutuhan dari pemilih jika ia akan terpilih. Sejumlah parpol yang mengimpor caleg dari luar daerah ditemukan antara lain di parpol Ummat dan Partai Garda Republik Indonesia.

Dari jumlah enam caleg Partai Ummat, terdapat lima caleg berasal dari Sleman dan satu dari Kota Yogyakarta. “Untuk Partai Garda Republik Indonesia merupakan kiriman caleg dari Jakarta Timur, Kutai Timur, Kubu Raya, Kota Tanggerang Selatan, Bekasi dan Jakarta Barat,” ujarnya.

Meski menjadi caleg merupakan hak politik setiap warga negara, kata Liando, namun tidaklah masuk akal jika caleg yang terpilih tidak merepresentasikan daerah yang mengutusnya. “Namun saya menyarankan kepada pemilih untuk berhati-hati dalam menentukan pilihan, sebab bisa jadi akan ada caleg yang akan terpilih tapi tidak akan benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Liando. (Redaksi)