RATAHAN-Transparansi pengelola anggaran dan kegiatan Dana Desa menjadi prioritas Pemerintah Desa Tolombukan, Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Hukum Tua Desa Tolombukan, Delvi Lumbu mengungkapkan, akses terhadap anggaran dan kegiatan Dana Desa sangat terbuka dab transparan. Warga masyarakat kata dia, bisa mendapatkan informasi melalui papan kegiatan, baliho hingga media sosial.

“Hal wajib untuk penganggaran dan kegaiatan adalah transparansi. Maka dari itu, kami pemerintah Desa menyampaikan lewat sosialisasi, lewat baliho dan media sosial,” ujar Lumbu.

Dirinya juga memastika. Jika warga masyarakat juga bisa bertanya langsung atau menyampaikan aspirasi langsung ke aparat pemerintah desa. Baik itu forum resmi atau non formal, sejauh itu masukan konstruktif untuk kemajuan Desa.

“Terhadap Dana Desa, semua masyarakat punya hak yang sama untuk menikmati dan memperoleh informasi,” timpalnya.

(Marfel Pandaleke)