MANADO – BPJS ketenagakerjaan atau yang dikenal juga dengan BPJamsostek semakin memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran dengan bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran.
BPJS Ketenagakerjaan merespon kebutuhan pesertanya dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan juga kehadiran kanal-kanal pembayaran di tersebar di beberapa aplikasi.
Aplikasi yang bisa digunakan peserta untuk melakukan pembayaran antara lain LinkAja, QRIS, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, ShopeePay dan Grab.
Bisa juga melalui mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara), Bank BCA, BSI, Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart, dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid menyampaikan generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi.
“Harapannya dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia,” kata Sunardy.
“Jadi sekarang tak perlu bingung lagi untuk melakukan pembayaran iuran apalagi untuk pekerja informal seperti tukang ojek, petani, nelayan, supir, dll sekarang dari smartphone saja bisa langsung bayar iuran,” sambungnya.
BPJS Ketenagakerjaan pun selalu mengingatkan kepada para peserta untuk membayar iuran tepat bulan, agar manfaat ketika terjadi resiko dalam bekerja itu mudah dan tidak perlu cemas.
“Kami berharap kanal pembayaran ini bisa menjadi sebuah terobosan di era digital bagi peserta kami yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran iuran sehingga program dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan