MANADO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw tantang Politikus Partai Nasdem Felly Runtuwene untuk menjabarkan terkait pernyataannya ke media massa dimana menyebutkan Ketua DPRD Sulut melanggar aturan, saat melaksanakan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018, Jumat, (14/9/2018), lalu.
“Coba sebutkan aturan mana yang saya langgar?, peraturan mana, pasal berapa ayat berapa?, dan kegiatan mana yang melanggar aturan tersebut?,” ujar Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, kepada SINDOMANADO.COM, Sabtu (15/9/2018).
Menurut dia, kiranya Ibu Felly Runtuwene bisa menjabarkan secara jelas kepada media aturan mana yang dilanggar, agar masyarakat juga bisa mengetahui secara jelas terkait pernyataan tersebut.
BERITA TERKAIT: Politikus Nasdem Felly Runtuwene Sebut Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Langgar Aturan
“Jabarkan secara jelas jangan hanya asal bunyi. Harus punya data lengkap, saya berharap pernyataan tersebut bisa juga di pertanggungjawabkan oleh Ibu Felly Runtuwene,” pungkas Politikus PDIP Sulut itu. (valentino warouw/rds)
Tinggalkan Balasan