MANADO – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemberi kerja serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado bersama para pemangku kepentingan secara resmi membentuk Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan.
Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis dan sarana koordinasi yang efektif antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan merupakan Pemda pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah membentuk Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, menyampaikan bahwa pembentukan Forum Kepatuhan merupakan langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan kepatuhan yang berdampak langsung pada peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJST) di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Forum Kepatuhan ini menjadi wadah yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Daerah untuk menyatukan langkah dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Sinergi ini sangat penting untuk mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Maulana.
“Melalui forum ini, para pihak akan bersama-sama melakukan pemetaan kepatuhan, mendorong kepesertaan aktif, serta melaksanakan sosialisasi, pendampingan, hingga langkah penegakan hukum secara terintegrasi dan berkelanjutan”, tambahnya.
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan menyatakan dukungan terhadap pembentukan Forum Kepatuhan sebagai upaya preventif dan persuasif dalam meningkatkan kesadaran hukum pemberi kerja, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Forum Kepatuhan sebagai bagian dari kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, serta percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa Selatan. (nando/*)


Tinggalkan Balasan