MINUT – Kehadiran praktisi hukum di lingkungan desa memegang peranan strategis dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.

Hal ini tercermin dari keterlibatan aktif Hanafi Saleh, SH, dalam mendampingi warga Desa Wori yang tengah menghadapi persoalan dugaan penyelewengan dana desa.

Bagi Hanafi, perannya bukan sekadar menjalankan tugas profesi semata. Sebagai putra daerah, ia merasa terpanggil secara moral untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bimbingan hukum, khususnya dalam menyikapi dugaan korupsi dan penggelapan yang diduga melibatkan mantan Plt Hukum Tua setempat.

Pengacara senior itu membuka pintu seluas-luasnya bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh.

“Jujur saja saya akan senantiasa mendampingi masyarakat dan tetap menampung aspirasi masyarakat dalam kaidah-kaidah hukum sepanjang mereka datang untuk meminta advice hukum kepada saya,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (10/5/2026).

Hanafi menegaskan bahwa membela kepentingan warga sejatinya merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum itu sendiri.

Ia berkomitmen untuk memastikan setiap laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum dikawal secara serius hingga selesai, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh warga yang merasa dirugikan akibat terhambatnya pembangunan di desa mereka.

Baginya, integritas seorang profesional hukum diukur dari keberpihakannya pada kebenaran dan kepentingan publik, bukan pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Dan saya merasa secara pribadi juga itu adalah kewajiban hukum saya dan hak hukum saya untuk membantu dan membela masyarakat demi kepentingan masyarakat itu sendiri dan demi kepentingan hukum,” pungkas Hanafi.

Dirinya menekankan prinsip bahwa hukum harus berdiri tegak di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan. (nando)