MANADO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) resmi memberikan izin usaha perusahaan pergadaian kepada PT Gadai Saling Jaya, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor jasa keuangan yang inklusif, sehat, dan berintegritas di wilayah tersebut.
Kepala OJK SulutGo Robert H.P. Sianipar menjelaskan, pemberian izin itu didasarkan pada Keputusan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Nomor KEP-67/KO.16/2026 tanggal 22 Juni 2026.
Dengan keputusan tersebut, PT Gadai Saling Jaya kini sah beroperasi sebagai perusahaan pergadaian yang berkedudukan di Kota Manado, dengan lingkup wilayah usaha di Kota Manado.
“Kehadiran perusahaan pergadaian yang telah memperoleh izin diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan yang cepat, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Robert di Manado, Kamis (25/6/2026).
OJK menegaskan, aspek legalitas dan pengawasan menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat menggunakan layanan jasa keuangan.
Pelaku usaha yang telah berizin wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapat kepastian yang lebih baik atas layanan yang diterima.
Regulator juga mengingatkan masyarakat agar selalu cermat dalam memilih lembaga jasa keuangan dan mengutamakan layanan dari pelaku usaha yang telah berizin serta diawasi OJK.
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerugian, sekaligus memastikan masyarakat hanya bertransaksi dengan lembaga yang memiliki legalitas resmi.
Penguatan perizinan ini juga berjalan seiring dengan upaya penertiban aktivitas jasa keuangan tanpa izin, termasuk pemberantasan praktik pergadaian ilegal yang masih marak di masyarakat.
OJK berharap kehadiran PT Gadai Saling Jaya dapat memperluas jangkauan layanan keuangan formal di daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri pergadaian yang resmi, transparan, dan bertanggung jawab. (nando/*)


Tinggalkan Balasan