MANADO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado mencatat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Manado telah mencapai 59,26 persen dari total 179.160 tenaga kerja berdasarkan data Sakernas.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, dalam kegiatan Pengukuhan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keagenan Kelurahan Kota Manado Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).
Juwenly menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado yang dinilai memberikan dukungan besar terhadap upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Manado sebesar 59,26 persen dari data Sakernas sebesar 179.160 tenaga kerja,” ujar Juwenly.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, terutama melalui program perlindungan pekerja rentan, menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Manado.
Ia mengatakan, program keagenan Perisai berbasis rekomendasi pemerintah kelurahan yang dikukuhkan dalam kegiatan tersebut merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Manado untuk memperluas kepesertaan.
Dari total 87 kelurahan di Kota Manado, BPJS Ketenagakerjaan baru menerima rekomendasi calon agen Perisai dari 59 kelurahan dengan total 72 agen.
“Memang jumlah kelurahan yang baru menyerahkan 59, namun agen yang sudah ada sebanyak 72, dikarenakan ada beberapa kelurahan yang menyerahkan agen lebih dari satu,” jelasnya.
Juwenly menyebut masih terdapat 28 kelurahan yang belum menyerahkan rekomendasi calon agen Perisai.
Kelurahan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Bunaken dua kelurahan, Bunaken Kepulauan dua kelurahan, Tuminting lima kelurahan, Singkil empat kelurahan, Mapanget dua kelurahan, Paal Dua tiga kelurahan, Wenang empat kelurahan, dan Wanea enam kelurahan.

