MANADO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara mencatat kemajuan elektronifikasi transaksi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pada Semester I-2026, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Minahasa Tenggara mencapai 97,50 persen, naik dari 97,25 persen pada semester sebelumnya.
Penilaian itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Minahasa Tenggara, Rabu (4/11/2026).
Menurut Joko, capaian tersebut menempatkan Minahasa Tenggara pada peringkat ke-7 dari 70 kabupaten se-Sulawesi.
Ia menyebut perkembangan itu positif bagi upaya digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Meski demikian, Joko menegaskan masih ada aspek penilaian yang harus ditingkatkan, yakni aspek realisasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan yang harus diselesaikan Pemkab Minahasa Tenggara adalah mengoptimalkan pemanfaatan kanal pembayaran nontunai untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Dengan kata lain, infrastruktur dan komitmen elektronifikasi yang sudah terbangun perlu diikuti penggunaan yang lebih luas dalam transaksi pemerintah daerah.
ETPD sendiri merupakan upaya mendorong pemerintah daerah beralih ke transaksi nontunai, baik dalam penerimaan maupun pembayaran.
BI Sulut menempatkan indeks ini sebagai salah satu ukuran kemajuan digitalisasi di daerah. (nando)
