Tag: BLT

  • Wow ! Calon Pengantin Bakal Dapat BLT Rp3,5 Juta lewat Kartu Prakerja

    Wow ! Calon Pengantin Bakal Dapat BLT Rp3,5 Juta lewat Kartu Prakerja

    JAKARTA – Pemerintah berencana untuk mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui program Kartu Prakerja khusus untuk calon pengantin. Rencananya, program ini akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.

    Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

    Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

    “Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (4/3/2021).

    Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan. Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

    Selain itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

    “Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan,” ucap dia.

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, program Kartu prakerja bagi calon pengantin diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru. Selain itu, program ini akan dilakukan untuk mengantisipasi agar kemudian calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

    “Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” ujar Femmy.

    Dia pun menginstruksikan kepada kementerian atau lembaga terkait agar dapat menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi dari program Kartu Prakerja bagi calon pengantin. Termasuk, mendorong terbitnya berbagai peraturan yang akan dijadikan sebagai payung hukum serta prosedur teknis mulai dari pendaftaran Kartu Prakerja bagi catin baik melalui daring maupun luring.

    “Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi,” kata Femmy.

    Sebagai informasi, berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang. Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

    Sementara, telah ada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020. Dengan demikian, untuk proses pendaftaran telah bisa dilakukan tidak hanya secara daring, tetapi juga secara luring.

    Sebagai informasi, BLT Prakerja saat ini disalurkan sebesar Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150.000 sebagai biaya survei.

    (Sumber: sindonews.com)

  • Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dimulai September

    Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dimulai September

    MANADO – Pemerintah pusat akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk para karyawan swasta dengan gaji bulanan di bawah Rp5.000.000.
    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Provinsi Sulut, Erny Tumundo menjelaskan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditetapkan sebesar Rp600.000 per bulan.
    “Skema pencairannya akan diberikan setiap dua bulan sekali. Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1.200.000,” ungkap Tumundo, Jumat (21/7/2020).
    Dia menyebut, bantuan subsidi ini sangat membantu para pekerja atau karyawan di masa pandemi Covid-19.
    “Informasinya September sudah mulai disalurkan. Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp5.000.000,” tukasnya.
    Lalu bagaimana nasib karyawan yang sudah lama tidak menerima gaji atau gajinya dipotong beberapa bulan akibat pandemi Covid-19?
    Menurut Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang tercatat sebagai peserta pada Juni 2020, dan iuran kepesertaannya tidak menunggak.
    “Kriteria penerima BSU adalah pekerja penerima upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020,” ujar Utoh.
    Artinya, lanjut Utoh, meski karyawan bersangkutan gajinya berkurang dari perusahaan, selama kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan masih aktif, karyawan tersebut masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
    “Data calon penerima adalah dari data peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek,” tandasnya. (rivco tololiu)