TALAUD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud.Ketua Divisi Sosidikli, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Jein Palandung menggunakan hak pilihnya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kecamatan Melonguane, pada Rabu, 27 November 2024. Yang lalu dan Tiba sekitar pukul 07.35 WIB, Jein Palandung langsung menuju meja pendaftaran untuk mengisi daftar hadir.
Jein Palandung kemudian duduk sejenak seraya menunggu giliran untuk menuju bilik pencoblosan. Tak lama kemudiqn nama dipanggil dan menerima sejumlah kertas suara yang akan dicoblos.
Jein Palandung terlebih dahulu membuka dan memeriksa kertas suara sebelum masuk ke bilik suara. Usai mencoblos langsung memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara yang telah disediakan.
Tidak lupa, Jein Palandung menyelupkan jari kelingking ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.
Jein Palandung mengajak seluruh masyarakat Talaud untuk menyalurkan hak pilih di Rabu, 27 November 2024.
” Kami mengajak seluruh masyarakat di tanah Porodisa untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS,” ucap Jein. (Jas)