MANADO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tertarik belajar soal strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut terlihat dari kunjungan kerja (kunker) rombongan pejabat Bapenda Jatim ke kantor Bapenda Sulut yang diterima langsung Kepala Bapenda Olvie Atteng melalui Sekretaris Conny Kuhon, Senin (9/9/2019).
Kuhon menerangkan, kunker Bapenda Jatim tujuannya ingin mengetahui strategi optimalisasi PAD, khususnya sektor retribusi daerah yang diterapkan Bapenda Sulut.
“Kita berikan pemaparan bagaimana upaya kita dalam menarik retribusi daerah. Mereka jadi tertarik untuk menerapkan hal serupa di Bapenda Jatim,” ungkap Kuhon.
Lanjut dia, pertemuan ini sebagai wadah untuk bertukar informasi, terlebih membagi ilmu dalam menggali potensi retribusi dareah dan pemanfaatan asset daerah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada.
“Ini sudah kesekian kalinya kita menerima kunjungan dan Bapenda dari luar daerah. Kebanyakan memang tujuan mereka datang tertarik soal upaya menggali informasi dalam peningkatan PAD,” tukasnya.
Bapenda Sulut memang terus memaksimalkan berbagai program dan terobosan guna menunjang peningkatan PAD. Salah satu yang dilakukan dengan menyisir langsung sejumlah perusahaan-perusahaan besar guna melihat potensi PAD.
Seperti kunjungan yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut ke PT Cargill Indonesia Amurang.
Tim saat itu mendapat kesempatan untuk melakukan peninjauan ke lokasi dermaga didampingi. Terdapat aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung dengan beberapa jenis kendaraan dan alat berat didalamnya.
“Untuk Pajak Kendaraan Alat Berat, PBB-KB, dan potensi pendapatan lainnya sudah didata oleh tim,” ungkap Atteng.
Usai meninjau, dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama penggunaan perairan untuk kegiatan terminal khusus.
Dalam perjanjian tersebut, PT Cargill Indonesia akan membayar kewajiban sebagai wajib Retribusi Terminal Khusus, yang mempunyai luas 51.588 m/persegi, dengan potensi PAD sebesar Rp128.970.000, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
“Ini dilakukan untuk menunjang program Operasi Dalam Selesaikan Kewajiban (ODSK), dan dalam rangka optimalisasi PAD,” tukas Atteng.
Sekedar diketahui, salah satu sumber PAD yang berkontribui dalam mendanai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerah adalah lewat retribusi daerah. (rivco tololiu)