Tag: Devyanus Polii

  • Kick Off! Tugas dan Fungsi KPP Pratama Alami Perubahan

    Kick Off! Tugas dan Fungsi KPP Pratama Alami Perubahan

    MANADO– Mulai 1 Maret 2020, tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama resmi mengalami perubahan.

    Senin (2/3/2020) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan Kick Off perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Aula KPP Pratama Manado
    yang dihadiri oleh Plh Kepala Kannwil DJP Suluttenggo, Kepala KPP Pratama Manado, Kepala KPP Pratama Bitung, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, dan undangan dari instansi-instansi terkait.

    Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi Dirjen Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari rencana strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.

    Menurut Plh Kepala kanwil DJP Suluttenggomalut Gatot Sulandoko, dalam penyampaian di forum Kick Off, program penataan organisasi ini bertujuan untuk mengubah jumlah, tugas, dan fungsi  KPP pratama Madya, melanjutkan strategi tahap pertama. “KPP difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas lapangan, selanjutnya sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis, yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah,” jelasnya.

    Penataan KPP Pratama ditujukan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan, dan wajib pajak yg terdaftar pada KPP Pratama berpotensi ditangani oleh para AR (account representative) yang baru sehubungan dengan tupoksi KPP pratama.

    Kepala KPP Pratama Manado bapak Devyanus C.N. Polii juga menambahkan tugasnya AR itu adalah seksi pengawasan dan konsultasi, artinya AR yang mengawasi dan mengedukasi seputaran kegiatan wajib pajak.

    “Sebagai bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih di tingkatkanbagar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi, dalam melaksanakan tugasnya DJP wajib mengikuti kode etik, menjaga integritas dan bersikap profesional,” tambahnya. (Elita Sumakul/tr-01)