MANADO – Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Sulut berkomitmen untuk menunjang kemajuan kebudayaan di Bumi Nyiur Melambai. Salah satunya dengan menelusuri keberadaan situs dan cagar budaya yang tersebar di kabupaten/kota.
“Iya, kemarin kita ke Kota Bitung menelusri situs dan cagar budaya yang belum tercatat. Kita juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bitung dalam penelusuran,” kata Plt Kepala Disbud Sulut, Patricia Mawitjere, Selasa (23/2/2021).
Ia menyebut, selain menjelajah situs dan cagar budaya, pihaknya juga mencari tahu keberadaan sanggar budaya yang masih aktif dengan menggali informasi bersama para seniman dan pegiat budaya di kota cakalang tersebut.
“Penelusuran ini untuk mendorong kemajuan kebudayaan di Sulut. Apalagi terinformasi banyak situs dan cagar budaya kita belum tercatat,” tuturnya.
Patricia juga mengakui dalam waktu dekat pihaknya bersama Komisi IV DPRD Sulut akan melakukan kunjungan ke kabupaten/kota terkait penelusuran situs dan cagar budaya tersebut.
“Kunjungan juga nanti akan membicarakan soal dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang mesti dimiliki oleh pemda di kabupaten/kota. Dengan adanya dokumen PPKD, maka menjadi salah satu syarat untuk meminta kucuran anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Ini juga upaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” tandasnya. (rivco tololiu)