Proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU. (Ist)

MANADO- Ada yang menarik saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD PDIP Sulut. Pasalnya, Kartu Tanda Anggota (KTA) Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey yang menjadi salah satu perayaratan tertinggal di Jakarta. “Iya, KTA saya tertinggal di Jakarta, saat verflifikasi” kata Olly. Meski begitu, dia mengaku kondisi itu tidak menjadi masalah karena PDIP telah menggunakan sistem digital online.

“Kan tinggal di suruh cetak lagi yang asli ke DPP, dikirim lewat email langsung di cetak dengan nomor KTA tidak berubah. Menggunakan barcode lagi,” jelasnya.

Terkait dengan persyaratan lain yang di minta KPU, Olly menjamin tidak masalah.
“Saya optimistis semua persyaratan yang diminta telah terpenuhi termasuk syarat 30% perwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai. Keterwakilan perempuan di partai bahkan sudah melebihi, kan tinggal dibatasi,”pungkasnya.

Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, proses verifikasi faktual DPD PDIP Sulut semua berjalan lancar. “Sejauh ini dokumen yang kami minta telah terpenuhi. Lancar-lancar saja, tapi semua hasil akhir nanti diplenokan bersama dengan partai yang lain,” katanya. Hadir dalam proses verifikasi tersebut di antaranya, Sekertaris PDIP Sulut, Franky Wongkar, Bendahara, Andrei Angouw, Wakil Ketua, Steven Kandouw beserta jajaran pengurus DPD PDIP Sulut. (rivco tololiu/cr)