MANADO- Partai Gerindra Sulut akhirnya resmi memenuhi syarat sebagai partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu), setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menyampaikan salinan berita acara hasil perbaikan ke Partai Gerindra dan Bawaslu Sulut, di kantor KPU Sulut, Senin (5/2/2018).
Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, hasil verifikasi perbaikan dimana Partai Gerindra Sulut status memenuhi syarat, jadi saat ini 16 parpol di Sulut sudah di verifikasi dengan status memenuhi syarat.
“Kami juga memberi apresiasi kepada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulut yang telah mengawasi proses tahapan ini, kami harapkan di kabupaten/kota juga bisa di awasi oleh Bawaslu,” ujar dia, kepada Wartawan, Senin (5/2/2018). (Valentino Warouw/esm)
Tinggalkan Balasan