Razia Kepolisian Sektor Tombatu terhadap sejumlah siswa yang didapati melanggar ketertiban berlalu lintas. (ist)

TOMBATU- Sejumlah pelajar terjaring razia tertib berlalu lintas yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu, kemarin. Langkah ini sebagai upaya menjalankan maklumat Kapolres Minsel terkait keslamatan berlalu lintas. “Gerakan peduli keselamatan berlalu lintas ini kita lakukan dengan razia. Sasarannya penindakan terhadap para pelajar yang ugal-ugalan yang juga tanpa dilengkapi SIM dan kelengkapan surat kendaraan,” ujar Kapolsek Tombatu, Iptu Wensy Saerang kepada wartawan.

Dalam razia ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah siswa. Selanjutnya para siswa ini ditilang dan di arahkan ikut sidang sesuai tanggal sidang di Pengadilan Negeri Amurang. “Kami sudah bersosialisasi dengan pihak anak-anak pelajar dan pihak sekolah sehubungan dengan adanya maklumat yang diedarkan  oleh Kapolres Minsel. Ini sebagai bentuk kepedulian polisi tentang keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum sesuai prosedur hukum yg berlaku,” ujarnya.

Wensy menambahkan, selama ini banyak sekali anak sekolah atau siswa menjadi korban dan tersangka dalam kecelakaan lalulintas. Jumlah ini bahkan terus bertambah seiring tidak adanya pengawasan orang tua dan juga pihak sekolah. “Nah ini juga menjadi tanggung jawab kepolisian ketika dijalan para siswa ini ugal-ugalan,  ataupun mengendarai motor tanpa ada helem pengaman dan kelengkapan surat lainnya. Harapan kami kedepan,  pihak orang tua yang memiliki peran penting, bisa ikut mengawasi.  Dalam hal untuk tidak memberi kesempatan kepada anak anak yang masih di bawah umur dan juga belum memiliki SIM,” ajaknya.

Wensy mengakui jika pihaknya sudah banyak bersosialisasi di sekolah, tempat ibadah dan kegiatan masyarakat lainnya. “Mencegah adalah langkah terbaik ketimbang sudah terjadi hal hal yang tidak dikehendaki seperti kecelakaan,” imbuhnya. Dia menambahkan, dalam sebulan terakhir pihak kepolisian sektor Tombatu sudah mengamankan 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan juga sejumlah kendaraan yang melanggar ketertiban berlalu lintas. (marvel pandaleke/cr)