Ilustrasi (Ist)

RATAHAN- Tindakan asusila dengan korban siswi SMK kembali terjadi. Mirisnya aksi bejat ini diduga dilakukan oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bekerja di Kantor Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial HK alias Hendrik, 51. Kasus ini terungkap ketika korban berinisial TL 18, siswi SMK yang justru sementara menjalankan Praktek Kerja Lapangan (PKL) melaporkan kejadian tersebut di Polsek Urban Ratahan Rabu 28/02.

Kapolsek Urban Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan, kejadian berawal dari ajakan tersangka terhadap korban dengan alasan akan mengerjakan tugas kantor.”Pelaku mengajak korban dari Kantor Samsat Mitra di Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan menuju Desa Tounelet, Kecamatan Langoan dengan maksud untuk mengerjakan tugas-tugas kantor. Korban adalah siswa Prakerin di Kantor Samsat,” ujar Kapolsek sebagaimana keterangan korban.
Setelah tiba di TKP lanjut dia,  pelaku menyuruh masuk korban di dalam kamar kemudian diikuti oleh pelaku.

“Pada saat itu juga pelaku langsung memegang tangan korban dan mencium pelipis kiri korban sebanyak dua kali. Kemudian pelaku langsung nengajak korban untuk kembali ke kantor samsat mitra,” terang Kapolsek. Atas kejadian ini pihak Polsek Urban Ratahan kemudian mendampingi pelaku untuk meneruskan laporan di Polsek Langowan. Langkah ini dilakukan dengan melihat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada diwilayah Polsek Langowan.”Kami menerima laporan awal dan mendampingi pelaku untuk meneruskannya ke Polsek wilayah berwenang,” pungkasnya.(marvel pandaleke/cr)