KPU Sulut lakukan sosialisasi terkait aplikasi berbasis website SIPPP ke bakal calon anggota DPD-RI, di kantor KPU Sulut, Rabu, (28/3/2018). (FOTO: Valentino Warouw)

MANADO- Menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lakukan sosialisasi terkait aplikasi berbasis website Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) ke bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di kantor KPU Sulut, Rabu (28/3/2018). Turut hadir yang mendaftar sekira 26 bakal calon.

Selaku penanggungjawab bagian aplikasi, Fachrudin Lauma dan Yohanes Pahargyo memaparkan ke puluhan bakal calon dan oprator dari bakal calon terkait penggunaan aplikasi tersebut.

“Nantinya untuk syarat dukungan calon akan di masukan ke aplikasi tersebut, jadi kami harap untuk bakal calon beserta oprator dari bakal calon bisa mengerti terkait penggunaan aplikasi ini,” ujar Lauma didampingi Pahargyo, saat sosialisasi, kemarin.

Sementara itu, Pahargyo menjelaskan, nanti setiap bakal calon akan diberikan username dan password  untuk mengakses aplikasi tersebut. Saat login, nanti ada beberapa menu pilihan. Nah, untuk menggunakan aplikasi dimana awalnya bisa memilih menu bernama profil bakal calon DPD dan melakukan pengisian data diri bakal calon. “Nantinya ada kode bintang berwarna merah itu wajib di isi, juga ada riwayat pendidikan, kursus diklat, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, riwayat penghargaan, riwayat perjuangan,” ujar dia.

Lanjut dia, setelah itu bisa mengakses menu bernama template dukungan. Nah, pada menu itu bakal calon dan oprator dari bakal calon bisa mengambil template dukungan dalam bentuk excel. Jika telah mengakses template dukungan akan muncul download. “Kemudian bisa memilih menu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan. Nanti akan terdownload file dalam bentuk excel dan kemudian mengisinya sesuai dukungan yang telah dikumpulkan,” terang dia.

Dia menjelaskan, setelah mengisi tamplate dukungan kemudian dilakukan upload dengan cara memilih menu penyerahan dukungan dimana dalam menu tersebut akan terdapat submenu yakni upload data dukungan, log upload data dukungan, lihak data dukungan, lihat data dukungan sementara.

“Setelah melakukan upload nanti bakal calon dan oprator bakal calon bisa melihat terkait dengan  jumlah data ganda identik, jumlah data ganda potensial, jumlah data ganda pekerjaan, jumlah data TMS usia, jumlah data ganda eksternal. Sebab itu mohon diperiksa datanya sebelum dikirim ke KPU dengan menekan pilihan submid,” jelas dia.

Dia menambahkan, jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait penggunaan aplikasi bisa menghubungi kami. Kami juga membuka Helpdesk di KPU Provinsi Sulut pada setiap hari kerja Pukul 08.00-16.00 Wita  dan pada Jumat Pukul 08.00- 16.30 Wita.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini semua bakal calon dan oprator bakal calon bisa memahami terkait penggunaan aplikasi berbasis website SIPPP,” pungkas dia.

Diketahui, turut hadir Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, Komisioner KPU Ardiles Mewoh, Zulkifly Golonggom dan Vivi George. (valentino warouw/fim/esm)