Tampak kursi Wakil Ketua DPRD Minut Shintya Rumumpe terlihat kosong saat paripurna, Kamis (29/3/2018). (FOTO: Valentino Warouw)

MINUT- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sintya Gelly Rumumpe tidak hadir dalam paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minut Tahun 2017, di ruangan paripurna DPRD Minut, Kamis (29/3/2018).

“Anggota DPRD Minut yang hadir ada 24 anggota dari 30 anggota. Untuk Rumumpe sendiri juga sebagai Wakil Ketua DPRD Minut tidak hadir, tanpa pemberitahuan. Tapi kami sebelumnya telah memberikan surat undangan dimana hari ini ada paripurna terkait LKPJ,” ujar Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, saat diwawancarai SINDOMANADO.com selesai paripurna.

Saat SINDOMANADO.com mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait ketidak hadirannya melalui pesan whatsapp Rumumpe tidak meresponnya.  Diketahui, dirinya juga adalah sebagai Ketua Partai Gerindra Kabupaten Minut.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka berpendapat, ketidak hadirannya dalam paripurna LKPJ itu patut dipertanyakan apalagi dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD. “Saya berharap untuk paripurna selanjutnya agar bisa hadir, jangan sampai “menghianati” suara rakyat, dimana rakyat telah memilihnya dan berhasil menjadi anggota DPRD tapi saat paripurna tidak hadir,” harap dia.

Lanjut dia, ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPRD yang ada di seluruh kabupaten/kota bahkan Provinsi, apalagi saat ini adalah momen Pemilukada dimana nantinya akan dilakukan pemilihan kembali anggota DPRD. “Hal-hal kecil seperti ini bisa berpengaruh nantinya di pemilukada berikut, kecuali bersangkutan tidak akan lagi maju. Hal ini juga bisa berdampak buruk ke partai politik di mata masyrakat,” pungkas dia. (valentino warouw/fim/esm)