Disdukcapil Bolmut terus maksimalkan pelayanan perekaman e-KTP sampai ke tingkat Desa di enam kecamatan yang ada di Bolmut.istimewa

 

BOLMUT – Kurang dari 84 hari lagi, pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2018 akan dilaksanakan, namun masih ada sejumlah masalah yang perlu segera dituntaskan menjelang hari H pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2018-2023 ini.

Salah satu masalah yang ada saat ini yakni, terkait dengan masih tingginya jumlah masyarakat yang masuk dalam daftar wajib pilih yang belum melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Sejumlah pemerhati pun berharap, instansi teknis terkait dapat segera menuntaskan program perekaman e-KTP ini, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara berlangsung. “Jika menghitung hari, tahapan pemungutan suara di Pilkada serentak khususnya di Bolmut tidak sampai tiga bulan lagi. Tapi saat ini masih banyak masyarakat bolmut yang belum melakukan perekaman e-KTP dan itu wajib dipesure dan dituntaskan oleh Instansi teknis terkait,” Zulkifli salah satu pemerhati di Bolmut.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, telah menargetkan sebelum hari H pemungutan suara, seluruh masyarakat Bolmut yang belum melakukan perekaman dan mengantongi e-KTP akan segera dituntaskan. Dimana sampai dengan saat ini pihaknya terus mengoptimalkan proses pelayanan, bahkan sampai ke tingkat desa. “Jika melihat data, masih ada sekitar 6.000 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman, namun jumlah tersebut perlahan tapi pasti sudah mulai terkikis dengan adanya program pelayanan secara mobile di lapangan yang sejak awal tahun 2018 ini kita genjot,” kata Kepala Disdukcapil Bolmut, Parmin Mokodompis.  Irfani/wr