Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra, Jobby Lungkutoy. (Foto:Ist)

RATAHAN– Calon Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten sebagai terlapor dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dengan menggunakan kendaraan pribadi, JS hadir sejak pukul 10:30 Wita di kantor Panwaslu abupaten Jumat (13/4).

Kurang lebih tiga jam kemudian JS keluar didampingi ajudan pribadi. Saat diwawancarai JS mengaku jika dirinya memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran. “Sebagai warga negara yang baik, saya harus memenuhi panggilan ini. Saya bupati yang sedang cuti harus hadir untuk memberi contoh yang baik,” terang JS sembari tersenyum.

Dia pun mengungkapkan jika dari hasil klarifikasi tersebut, menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga Panwas untuk memproses sesuai aturan dan ketentuan. “Saya hanya datang memberikan klarifikasi sesuai apa yang saya ketahui.  Apa pun hasilnya saya serahkan ke Panwas. Biar semua berproses sesuai aturan dan saya akan sangat menghormatinya,” timpal JS. Kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu kabupaten Mitra Jobby Lungkutoy ketika dikonfirmasi mengungkapkan jika klarifikasi terhadap calon bupati Mitra dilakukan setelah adanya laporan dari LSM terkait bantuan sosial (Bansos). “Kurang lebih tiga jam kita lakukan klarifikasi. Ini adalah laporan dugaan pelanggaran Bansos. Calon bupati James Sumendap sebagai terlapor, ” terang Jobby.

Dia mengakui jika usai melakukan klarifikasi tersebut, masih ada proses selanjutnya yang akan dilakukan. Diantaranya kajian hukum terhadap dugaan pelanggaran. “Kita proses sesuai aturan sebagai landasan kerja pengawas Pemilu,” tukas Jobby didampingi pimpinan panwas Dolly Van Gobel. (marvel pandaleke/cr)