MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan memanggil pelaksana proyek PT. Wijaya Karya (WIKA) terkait ambruknya jembatan di Tol Manado-Bitung yang memakan korban sebanyak 21 pekerja dimana 19 pekerja selamat, dua pekerja meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan jembatan pada 17 April 2018 di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulut.
“Setelah penyelematan korban, kami akan panggil pelaksana proyek (PT. WIKA) dan penanggungjawab proyek untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulut,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Rabu (18/4/2018).
Menurut dia, prihatin atas musibah ini, semoga keluarga di sabarkan dan dikuatkan. “Selanjutnya saya atas nama pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sulut minta pihak kontraktor untuk memperhatikan keselamatan pekerja,” tegas dia.
Lanjut dia, kejadian jangan sampai terulang kembali, terhadap korban pihak kontraktor harus bertanggungjawab. “Jangan hanya mengejar target tapi juga keselamatan pekerja harus jadi perhatian,” pungkas dia. (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan