Renny Tamara saat mendaftar di Partai Perindo sebagai bacaleg DPRD Manado. (Istimewa)

MANADO –  Salah satu musisi Kota Manado Renny Tamara, resmi mendaftar sebagai bakal calon (bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado periode 2019-2024 di Partai Perindo dari daerah pemilihan Wenang-Wanea.

“Saya resmi mendaftar pekan lalu, di Sekretariat Partai Perindo jalan Ring Road, yang diterima langsung Ketua Perindo Manado,” ujar Renny mantan juri Indonesian Idol dan AFI yang juga sebagai Ketua DPC Wenang Partai Perindo.

Menurut dia, maju sebagai bacaleg juga adalah restu dari istri tercinta Nova Lucas, walau awalnya tidak memberikan izin. Tujuan maju sebagai bacaleg, karena ingin sekali memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan musisi dan seniman yang ada di Kota Manado.

“Musisi dan seniman yang ada di Kota Manado semuanya belum sejahtera. Buktinya, masih banyak dari mereka yang terus mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Selain itu, saya juga mensejahterakan masyrakat yang ada di Kota Manado, khususnya dapil saya Wenang-Wanea,” terang pencipta lagu juga sekaligus penyanyi itu.

Lanjut dia, sangat berharap kepada seluruh masyarakat Wenang-Wanea memberikan kesempatan untuk duduk di DPRD Kota Manado. “Kiranya masyarakat Kota Manado terlebih khusus dapil Wenang-Wanea bisa memberikan kesempatan dan kepercayaan untuk saya maju sebagai anggota DPRD Kota Manado,” pungkas Ketua OKK Komunitas Musik Manado itu. (valentino warouw/get)