MANADO- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) laksanakan sidang paripurna ke-13 dalam rangka Hasil Kunjungan kerja penyerapan aspirasi atau reses selang tanggal 24 April-20 Mei 2018 dari daerah pemilihan Provinsi Sulut (Sulut). Yakni, Benny Rhandani, Marhany Pua, Stefanus BAN Liow dan Fabian Sarundajang, di Gedung Nusantara V DPR/MPR/DPD RI, Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (22/5/2018), kemarin.
Dalam penyampaian, Stefanus BAN Liow mengatakan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI telah menimbulkan gejolak besar dalam masalah ekonomi, sosial, kependudukan di Kota Bitung yang membuat ditutupnya 4 dari 7 pabrik pengalengan ikan karena ketiadaan bahan baku ikan.
“Dampaknya negatifnya terjadi peningkatan penggangguran, PHK, masalah sosial dan kriminalitas. Untuk itu dimintakan dengan sangat untuk adanya kebijakan pemberlakuan pengeculian khusus di Kota Bitung,” ujar dia.
Lanjut dia, peraturan Kemendikbud RI yang mengsyaratkan penerimaan siswa Kelas 1 SD minimal berusia 7 tahun agar ditarik. Pasalnya akan sulit jika diberlakukan karena sulit berumur 7 tahun yang lulus dari TK/PAUD.
“Dalam Sipur juga disuarakan aspirasi dari Ormas Adat untuk Penguatan UU ttg Adat dan mendorong prasarana dan sarana destinasi pariwisata,” terang dia.
Diketahui, setelah Sidang Paripurna, Dua Senator Indonesia dari Sulut Marhany Pua dan Stefanus BAN Liow menerima Pimpinan 14 Ormas Adat Kota Bitung/Provinsi Sulut dibawa kepemimpinan Ketua Umum Presedium Steven Sumolang didampingi Kaban Kesbangpol Kota Bitung. (valentino warouw/get)
Tinggalkan Balasan