Panwaskab Ingatkan Masa Tenang Sitaro Harus Bersih Dari APK

oleh
Tim KPUD Sitaro, Panwaskab Sitaro, Satpol PP dibantu pihak kepolisian dan TNI, saat melakukan pembersihan APK di wilayah Kota Ulu.

 

Tim KPUD Sitaro, Panwaskab Sitaro, Satpol PP dibantu pihak kepolisian dan TNI, saat melakukan pembersihan APK di wilayah Kota Ulu, Minggu (24/6) .

ULU –Tinggal beberapa hari lagi warga Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan melakukan pencoblosan di 183 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk menentukan pemimpin baru di negeri 47 pulau tersebut, 27 Juni mendatang.

Ketua Panwaskab Sitaro Pricilya Bawole menegaskan,  agar menjadi perhatian bersama dalam masa tenang untuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan menutup akun-akun resmi pasangan calon.

“Kita sudah memasuki masa tenang, maka saya ingatkan lagi agar seluruh APK dan panji dapat diturunkan, bahkan akun resmi pasangan calon baik itu berupa akun media sosial dan website yang didaftar di KPUD sebagai sarana kampanye agar segera di tutup.” tegas Bawole, Minggu (24/6) di Ulu.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan aturan maka wajib untuk menjadi perhatian bersama dalam memberikan ruang bagi masyarakat di masa tenang. Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri pada hari penceblosan 27 Juni nanti.

“Aturan sudah jelas dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, itu yang harus menjadi perhatian bersama sampai selesai pencoblosan pada tanggal 27 nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPUD Sitaro Mirwan Noe menuturkan, pembersihan APK akan diupayakan tuntas, Minggu (24/6). “Hari ini (kemarin), kita tinggal menyisir wilayah Kota Ulu. Sehingga masuk masa tenang APK sudah dibersihan,” lugas Mirwan. (jackmar tamahari/stn)