
MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan solusi kepada masyarakat untuk mengetahui hasil sementara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Enam Kabupaten/kota di Provinsi Sulut.
“Masyarakat bisa mengakses hasil Pilkada di website kami yakni https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/list/nasional ,” ujar Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, kepada SINDOMANADO.COM, Rabu (27/6/2018).
Menurut dia, perhitungan suara itu lebih cepat dari proses rekapitulasi berjenjang. Kami berusaha paling lambat 24 jam dari hasil perhitungan suara kita sudah bisa menyampaikan atau mempublikasi hasil perhitungan suara dari setiap TPS. “Sistem informasi tersebut bisa di akses oleh semua pihak,” terang dia. (Valentino Warouw/get)
Tinggalkan Balasan