Adriana Dondokambey, Ketua Komisi III DPRD Sulut. (Istimewa)

MANADO- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Adriana Dondokambey mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017.

Dalam surat agenda rapat yang telah ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Sulut, Adriana Dondokambey, menliskan, untuk agenda rapat dijadwalkan 11-12 Juli 2018. Dimana pada hari pertama bersama Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Perhubungan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang Jasa.

“Hari kedua bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan pemukiman dan pertanahan. RDP dimulai Pukul 10.00 Wita dan semua mitra kerja diharapkan membawa 12 fotocopy RKA,” pungkas Dondokambey, dalam surat tersebut. (valentino warouw/get)