Satu tersangka dugaan penganiayaan terhadap oknum THL Disparbud menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Urban Ratahan. (Foto:Ist)

RATAHAN–  Polsek Ratahan mengamankan satu tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di rest area Kawasan Wisata Gunung Potong Sabtu (27/7) lalu.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kapolsek Urban Ratahan  Kompol Sammy Pandelaki kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/8).  “Saat ini kita sudah tetapkan satu tersangka yakni BM yang berumur 24 tahun. Tersangka merupakan warga Noongan III Jaga V, Kecamatan Langowan Barat,” ujar Pandelaki.  Menurut dia, sampai saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan guna pengembangan kasus.  Sementara ditetapkannya satu tersangka ini, belum sebanding dengan pengakuan korban Aleksander Katiandago, warga Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan yang dalam laporannya menyatakan pelaku lebih dari sepuluh orang.

Sontak kondisi ini langsung menuai reaksi keras. Salah satunya dari perwakilan generasi muda Mitra, Inri Rambi. Dia mendesak pihak kepolisian bertindak profesional dan mengusut kasus ini secara tuntas.  “Kami sangat sayangkan terjadi peristiwa tersebut. Apalagi korban dianiaya disaat sedang piket jaga malam di kantor pemerintah yang juga berada di kawasan objek pariwisata yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah kabupaten. Jangan sampai kejadian ini justru menjadi citra buruk pariwisata di kabupaten Mitra, terlebih soal keamanan,” ujar Rambi.  Menurut dia, gangguan keamanan di kawasan Kantor Disparbud bukan baru kali ini terjadi. Pengancaman dengan menggunakan parang kepada sejumlah anak muda yang kebetulan mampir juga pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya.  “Dia berharap aparat dalam hal ini Polsek Urban Ratahan lebih profesional sekaligus saya mendukung aparat dalam penanganan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Rambi juga mendesak pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian sekiranya bisa berkoordinasi untuk memperketat pengamanan diwilayah tersebut. “Jika diperlukan, bangun Pos Polisi. Pertimbangannya wilayah tersebut adalah perbatasan dan akan menjadi pengembangan kawasan wisata terpadu,” tegasnya. (marvel pandaleke/cr)