Kepala BKPP Bolmong Umaruddin Amba

BOLMONG – Uji kesesuaian pejabat atau job fit akan digelar Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menyeleksi pejabat yang akan mengisi kebutuhan 28 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di Pemkab Bolmong. Sebab, saat ini 28 jabatan tadi masih diisi pejabat berstatus Pekasana Tugas (Plt). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Diklat dan Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong Ahmad Ijabu, saat ini Pemkab Bolmong sedang mempersiapkan uji kesesuaian pejabat. “Memang uji kesesuaian pejabat direncananya akan dilaksanakan setelah peringatan HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI. Berarti, dalam waktu tidak lama lagi, uji kesesuaian itu akan dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPP Bolmong Umaruddin Amba menjelaskan, nanti setelah pelaksanaan job fit, baru akan dilaksanakan seleksi terbuka 28 jabatan di Pemkab Bolmong. Seleksi terbuka menunggu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bomong 2018. “Untuk seleksi terbuka, saat ini anggarannya belum ditata. Untuk itu, kita sudah masukkan dalam pembahasan APBD-P,” ujarnya.

Sekretaris BKPP Bolmong Yanny Pudul, uji kesesuaian untuk mencari pejabat yang sesuai dengan jabatannya itu akan digelar sebelum pelaksanaan seleksi terbuka puluhan jabatan pimpinan tingggi pratama di Pemkab Bolmong.

Dia menjelaskan, uji kesesuain merupakan jalan tengah untuk memastikan tugas dan upaya penguatan kinerja organisasi, dan menata kelola organisasi pemerintahan menjadi semakin profesional, serta dapat berjalan dengan baik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor:5 Tahun 2014 (UU No:5/2014) yang tertuang dalam pasal 68 ayat (2) bahwa, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai. Sebab, uji kesesuain merupakan bentuk penerapan sistem merit dalam manjemen Aparatus Sipil Negara (ASN). “Tidak mungkin dilakukan langsung rotasi atau mutasi tanpa melalui suatu proses apalagi Undang-Undang ASN telah mengamanatkan untuk uji kesesuaian dan seleksi terbuka bagi JPT pratama ini wajib dilakukan,” jelasnya. (yokman muhaling)