“Tanamkan mind set anti hoax mulai dari diri sendiri, pemerintah, Komunitas, Kepolisian serta Pemuka masyarakat. Serta cara efektif menghambat penyebaran hoax, yakni dengan edukasi masyarakat, tindakan hukum, mengoreksi melalui sosmed, Blokir dan Flagging dan perangi hoax dengan memeriksa ulang judul berita provokatif dan meneliti situs web,” pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialasi dihadiri oleh Asisten I Pemkot Bitung Oktavianus Tumundo, Khouni Lomban Rawung, Ketua TPKK Kota Bitung, Rita Mantiri Tangkudung, Wakil Ketua TPKK Kota Bitung, Rini Tinangon, Ketua Dharma Wanita Kota Bitung dan Anggota Dharma Wanita dari Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Bitung.
(KORAN SINDO MANADO/Jivlater Langi)
Halaman


Tinggalkan Balasan