Meski demikian, untuk penutupan PETI kewenagannya di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).
“Selama ini, Pemkab Bolmong selalu memberikan teguran terhadap pemodal yang melakukan aktivitas PETI di Desa Bakan,” katanya.
Tim Komnas HAM juga meminta data lebih lanjut terhadap penanganan pasca pertemuan dengan Pemkab Bolmong. Pada dasarnya kata Derek, Pemkab Bolmong tidak mau membiarkan kejadian waktu lalu terulang lagi, karena pemerintah mengutamakan perlindungan masyarakat.
“Kejadian lalu seperti enam orang meninggal akibat longsornya tambang emas Bakan kita mau tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/8) lalu, ratusan personil dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dibantu aparat TNI Kodim 1303 Bolmong dikerahkan dalam penutupan lokasi PETI di Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
Tinggalkan Balasan