BOLMONG– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) menginvestigasi segala persoalan yang terjadi selama beroperasinya dan ditutupnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
Ini dibuktikan dengan kedatangan tim Komnas HAM ke Bolaang Mongondow (Bolmong) pasca penutupan PETI di Desa Bakan. Dalam kunjungan ke Bolmong, tim Komnas HAM melakukan pertemuan bersama Pemkab Bolmong di Kantor Bupati Bolmong.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Bolmong Derek Panambunan menjelaskan, pertemuan tersebut memabahas terkait masalah PETI di Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang kini telah ditutup oleh Polres Bolmong. “Empat orang dari Komnas HAM yang datang dan membahas bersama instansi yang terkait permasalahan tambang emas di Bakan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, tim Komnas HAM mempertanyakan tentang kelanjutan penanganan kejadian tambang emas di Desa Bakan. “Kami telah menjelaskan bahwa Pemkab Bolmong telah melakukan langkah upaya yang sifatnya pembinaan. Dan sudah disampaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong pada Juni lalu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan