BOLMONG– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) menginvestigasi segala persoalan yang terjadi selama beroperasinya dan ditutupnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan.

Ini dibuktikan dengan kedatangan tim Komnas HAM ke Bolaang Mongondow (Bolmong) pasca penutupan PETI di Desa Bakan. Dalam kunjungan ke Bolmong, tim Komnas HAM melakukan pertemuan bersama Pemkab Bolmong di Kantor Bupati Bolmong.

Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Bolmong Derek Panambunan menjelaskan, pertemuan tersebut memabahas terkait masalah PETI di Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang kini telah ditutup oleh Polres Bolmong. “Empat orang dari Komnas HAM yang datang dan membahas bersama instansi yang terkait permasalahan tambang emas di Bakan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, tim Komnas HAM mempertanyakan tentang kelanjutan penanganan kejadian tambang emas di Desa Bakan. “Kami telah menjelaskan bahwa Pemkab Bolmong telah melakukan langkah upaya yang sifatnya pembinaan. Dan sudah disampaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong pada Juni lalu,” ujarnya.

Meski demikian, untuk penutupan PETI kewenagannya di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

“Selama ini, Pemkab Bolmong selalu memberikan teguran terhadap pemodal yang melakukan aktivitas PETI di Desa Bakan,” katanya.

Tim Komnas HAM juga meminta data lebih lanjut terhadap penanganan pasca pertemuan dengan Pemkab Bolmong. Pada dasarnya kata Derek, Pemkab Bolmong tidak mau membiarkan kejadian waktu lalu terulang lagi, karena pemerintah mengutamakan perlindungan masyarakat.

“Kejadian lalu seperti enam orang meninggal akibat longsornya tambang emas Bakan kita mau tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/8) lalu, ratusan personil dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dibantu aparat TNI Kodim 1303 Bolmong dikerahkan dalam penutupan lokasi PETI di Desa Bakan Kecamatan Lolayan.

Penutupan lokasi PETI yang sudah banyak memakan korban jiwa meninggal dunia itu dipimpin langsung Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan. Dua unit ekskavator diterjunkan guna menutup puluhan lubang tambang material emas itu.

Namun, dalam aksi penutupan lokasi PETI itu, tidak terlihat lagi para penambang yang biasa melakukan aktivitas pertambangan tradisional. Diduga, operasi itu sudah bocor ke penambang.

Informasi didapat, sejak dua hari sebelum penutupan tambang, ribuan penambang sudah meninggalkan lokasi. Di lokasi tersebut, ada puluhan lubang tambang yang dtinggalkan.

Bahkan ribuan karung berisi material mengandung emas serta peralatan tambang tradisional ditinggalkan di tenda-tenda penambang.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, penutupan aktivitas pertambangan ini karena sudah puluhan orang yang tewas tertimbun di lokasi.

“Hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan Pemkab Bolmong, sudah diperingatkan bahwa akhir Agustus akan ada penutupan tambang,” katanya.

Selain menimbun lubang tambang, petugas juga merobohkan tenda-tenda penambang yang terpasang di lokasi itu. Peristiwa maut di lokasi PETI Bakan itu sendiri sudah sering terjadi. Kejadian ambruknya terowongan tambang di lokasi pertambangan illegal itu sering menyebabkan korban meninggal dunia.

(KORAN SINDO MANADO/Yokman Muhaling)