Lanjut Silangen, pihaknya juga sudah memberikan kemudahan kepada para penunggak, khususnya untuk melakukan pembayaran. “Selain bisa membayar langsung di Kantor Samsat, warga juga bisa membayar lewat Bank SulutGo dan program online UPTD Samsat,” ujar dia
“Apalagi, kalau jarak rumahnya jauh dari kantor Samsat. Juga, jika penunggak tersebut ada aktifitas lain, sehingga tidak bisa ke kantor atau ke Bank Sulut. Bisa bayar langsung ke staf yang turun langsung ke rumah. Nanti, setelah dibayar staf akan memberikan bukti pembayarannya,” pungkasnya.
(KORAN SINDO MANADO/Jesika Tambajong)
Halaman
Tinggalkan Balasan